Ada 174 Laporan Ketidakpuasan Publik, Ombudsman Sambangi Kejagung

Ada 174 Laporan Ketidakpuasan Publik, Ombudsman Sambangi Kejagung

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 14:15 WIB
Ada 174 Laporan Ketidakpuasan Publik, Ombudsman Sambangi Kejagung
Jaksa Agung dan Ombudsman (Foto: Kartika Sari Tarigan)
Jakarta - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Amzulian untuk membahas 174 laporan ketidakpuasan publik terhadap kejaksaan.

"Ya Kejagung tahun 2015 kalau tidak salah ada 147 (laporan), ada macam-macam jenis laporan," kata Amzulian usai menemui Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Amzulian menyebut, jenis laporan yang masuk ke Ombudsman beragam diantaranya adanya penundaan pelayanan. Beberapa laporan juga datang dari masyarakat yang merasa laporannya tidak ditindak lanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas dia (Kejagung) 7 besar. Nomor 7 kalau enggak salah," urai Amzulian.

Sementara Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo menyambut baik apa yang disampaikan Ombudsman. Kejagung, menurut Prasetyo, akan segera menandatangani MoU dengan Ombudsman dalam rangka perbaikan pelayanan publik.

"Kita tadi sepakat untuk bersama-sama, kejaksaan dengan Ombudsman. Ombudsman akan ikut mengawal bagaimana proses penegakan hukum ini berjalan dengan baik," urai Prasetyo usai menemui Amzulian.

"Bahkan kami merencanakan untuk segera membuat MoU, dengan demikian apapun yang menjadi masukan dari Ombudsman itu betul-betul semakin diperhatikan dan ditindak lanjuti oleh kejaksaan," ucap Prasetyo. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads