"Ini sangat mempermudah, kecuali akta kelahiran dan kematian. Karena ada hologram dan ada standart dari pemerintah pusat," kata Risma sapaan akrab Wali Kota Surabaya dalam sambutannya, Senin (25/4/2016).
Wali Kota perempuan pertama dalam sejarah Pemerintahan Kota Surabaya ini juga menyebut perizinan yang diajukan melalui mobile app bisa langsung dicetak atau di print.
![]() |
"Tinggal scan barcode, pemohon bisa mencetak sendiri. Bahkan di dalam perizinan juga ada stempel basah sehingga sah dan legal," ungkap Risma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma juga mencontohkan perizinan TDP dan SIUP bisa dilakukan sekaligus atau satu kali perizinan. "Persyaratan tinggal difoto lalu di upload sehingga bisa simple," lanjut Risma.
Selain IMB, pengajuan akta kelahiran dan kematian juga masih belum bisa dicetak langsung meski mengajukan melalui mobile app. "Tidak bisa karena, untuk akta kelahiran dan akta kematian harus dicetak menggunakan kertas khusus sehingga akan kita kirimkan dalam 2-3 hari ke pemohon," pungkas Risma. (ze/dra)












































