"Saya ingin meluruskan masalah Crisis Center. Crisis Center itu dipersepsikan barang baru, sebenarnya tidak. Crisis Center itu berlaku universal di semua. Itu adalah organisasi kerangka yang hidup mana kala ada keadaan kritis dan harus mengambil keputusan," jelas Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan di Jalan Merdeka Barat, Senin (25/4/2016).
"Nah itu ada di bawah Presiden langsung," sambung Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota tidak tetap kementerian yang terkait insiden tersebut," ujar Luhut.
Luhut memaparkan, hal yang terkait dengan Crisis Center bisa seperti penyanderaan di luar negeri maupun di dalam negeri yang bisa berdampak strategis.
"Siapa yang memutuskan terakhir itu Presiden. Kata akhir itu ada di Presiden. Pelaksanaan harian ada di tempat ini," tegas Luhut merujuk kantornya sebagai tempat Crisis Center nantinya.
Ide Crisis Center, cerita Luhut, sudah dari dulu pembentukannya. Namun selalu tertunda dari zaman dia masih aktif di militer.
"Kemarin saya lapor presiden, kira kira 2 minggu lalu presiden minta proses pembentukan dilakukan," jelas Luhut.
"Jadi kalau ada orang yang bilang pengambilan keputusan di negeri ini banyak yang multi pilot itu tidak benar. Pilot cuma 1 presiden RI," pungkas dia. (rvk/rvk)