"Kita masih omong (masih negosiasi)," jelas Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan singkat kepada wartawan sambil berlalu menuju mobil di kantornya, Senin (25/4/2016).
Para sandera itu akan ditebus dengan uang dari perusahaan yang memperkerjakannya. "Bukan kami, kita enggak bayar uang tebusan, tapi perusahaan," kata Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari waktu ke waktu saya terus memantau. Terus komunikasi khususnya konstan terus saya lakukan dengan Menlu Filipina," ujar Retno (23/4/2016).
10 sandera WNI tersebut merupakan awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi batubara. Kapal tersebut milik PT Patria Maritime Lines anak perusahaan PT United Tractors Pandu Engineering.
Kelompok Abu Sayyaf meminta 50 juta peso atau setara Rp 15 miliar sebagai uang tebusan dan dibayarkan paling lambat 8 April 2016. Hingga melewati tenggat waktu yang ditentukan belum ada informasi pasti mengenai pembayaran tersebut. (rvk/rvk)










































