BNN Meralat: Rekening Rp 8 Miliar Bukan Milik AKP Ichwan

BNN Meralat: Rekening Rp 8 Miliar Bukan Milik AKP Ichwan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 10:28 WIB
Foto: Ilustrator: Bagus S. Nugroho
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) meralat informasi sebelumnya soal rekening gendut milik AKP Ichwan Lubis. Duit Rp 8 miliar yang ditemukan dipastikan bukan milik Ichwan namun milik orang lain yang berkaitan dengan kasus narkoba.

"Soal AKP IL, kalau ada rekening Rp 8 miliar, itu bukan rekening IL. Jadi IL hanya sebatas Rp 2,3 M," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi memberikan klarifikasi pada detikcom, Senin (25/4/2016).

"Kalau ada penulisan rekening dia agar diperbaiki," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Slamet, rekening Rp 8 miliar itu milik orang lain. Dia menyebut seseorang dengan inisial J. Total ada Rp 10 miliar di dalam rekening. Namun belum jelas, apa kaitan J dengan AKP Ichwan.

Hingga saat ini, AKP Ichwan masih diperiksa secara intensif oleh BNN. Komjen Buwas mengatakan, AKP Ichwan ditangkap karena diduga menerima duit suap Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba. (elz/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads