"Soal AKP IL, kalau ada rekening Rp 8 miliar, itu bukan rekening IL. Jadi IL hanya sebatas Rp 2,3 M," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi memberikan klarifikasi pada detikcom, Senin (25/4/2016).
"Kalau ada penulisan rekening dia agar diperbaiki," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, AKP Ichwan masih diperiksa secara intensif oleh BNN. Komjen Buwas mengatakan, AKP Ichwan ditangkap karena diduga menerima duit suap Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba. (elz/mad)