AKP Ichwan kini sudah berada di tahanan. Dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNN. Uang Rp 2,3 miliar ditemukan dari Ichwan yang menjadi kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
"Bagaimana pun kasus ini semakin menunjukkan bahwa narkoba makin sulit diberantas di negeri ini. Yang ada justru bandar natkoba makin banyak memperalat aparat penegak hukum," jelas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Netta S Pane, Senin (225/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu Polri harus bersikap tegas menindak aparatnya yang bermain-main dengan bandar narkoba dan harus mengenainya pasal hukuman mati," jelas dia.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Polri sebab itu kasusnya harus dituntaskan dan jaringan yang melibatkan tersangka harus dibongkar untuk diketahui apakah ada polisi lain yang terlibat dalam kasus yang melibatkan oknum polisi di Belawan ini," tutup dia. (aws/dra)











































