Kasus AKP Ichwan Jadi Peringatan, Bandar Narkoba Menyusup ke Penegak Hukum

Kasus AKP Ichwan Jadi Peringatan, Bandar Narkoba Menyusup ke Penegak Hukum

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 09:31 WIB
Kasus AKP Ichwan Jadi Peringatan, Bandar Narkoba Menyusup ke Penegak Hukum
Foto: Ilustrator: Bagus S. Nugroho
Jakarta - Kasus terbongkarnya suap dari bandar narkoba pada AKP Ichwan Lubis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi lonceng. Bandar narkoba sudah menyusup ke kalangan penegak hukum dan mempengaruhi penyidikan.

AKP Ichwan kini sudah berada di tahanan. Dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNN. Uang Rp 2,3 miliar ditemukan dari Ichwan yang menjadi kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

"Bagaimana pun kasus ini semakin menunjukkan bahwa narkoba makin sulit diberantas di negeri ini. Yang ada justru bandar natkoba makin banyak memperalat aparat penegak hukum," jelas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Netta S Pane, Senin (225/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kasus Ichwan ini, Polri diimbau senantiasa bersikap terbuka terhadap aparatnya yang terlibat narkoba dan memaparkannya ke publik secara berkala.

"Selain itu Polri harus bersikap tegas menindak aparatnya yang bermain-main dengan bandar narkoba dan harus mengenainya pasal hukuman mati," jelas dia.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Polri sebab itu kasusnya harus dituntaskan dan jaringan yang melibatkan tersangka harus dibongkar untuk diketahui apakah ada polisi lain yang terlibat dalam kasus yang melibatkan oknum polisi di Belawan ini," tutup dia. (aws/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads