"Dia harus mendapat hukuman berat dan maksimal karena melakukan kejahatan yang menghancurkan bangsa," ujar Henry saat dihubungi detikcom, Senin (25/4/2016).
Henry menyebut tidak menutup kemungkinan jikalau Ichwan bisa dijatuhi hukuman mati. Namun politikus PDIP ini tidak mau berandai-andai terlalu jauh dan menunggu proses hukum berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun berharap agar sistem peradilan di Indonesia bisa mendukung program pemerintah dalam memberantas kejahatan narkoba. Berkaca dari kasus ini, Henry pun meminta agar ke depannya PPATK selalu dilibatkan dalam memeriksa rekening seluruh pejabat, terutama pihak-pihak yang berkaitan erat dengan masalah pemberantasan narkoba.
"Harapannya agar hakim bisa menjatuhkan hukuman dengan adil dan jaksa bisa mengajukan tuntutan maksimal,"Β kata Henry.
"PPATK harus memeriksa semua rekening semua pejabat atau pihak-pihak yang bersentuhan dengan masalah narkotik. Di sebuah Polres bisa terjadi seperti itu, petugas lapas juga diperiksa. Pokoknya semua pihak terkait diperiksa PPATK," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ichwan Lubis diciduk BNN lantaran diduga menerima suap dari bandar narkoba miliaran rupiah. Pihak BNN menyampaikan, Ichwan memakai modus bisa membantu seorang tersangka bandar narkoba agar kasusnya tidak akan diproses serta diserahkan ke BNN.
Saat penangkapan, ditemukan uang senilai Rp 2,3 miliar. Selain itu, Ichwan diketahui memiliki rumah mewah dan uang sebesar Rp 8 miliar di rekening pribadinya.
Usai acara Tasyakur Milad PKS di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4), Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) menyebut saat ini Ichwan masih dalam tahap pemeriksaan. Keterlibatan Ichwan dalam masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara juga sedang diselidiki. (aws/dra)











































