"8 Orang masih diperiksa polisi. (Mereka) Petugas yang mungkin melakukan pemeriksaan pada narapidana," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di kantor Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).
Polisi juga telah memeriksa sejumlah narapidana. Mereka diduga merupakan provokator kerusuhan tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan internal dari Kemenkum HAM juga sudah berjalan. Namun pemeriksaan akan memakan waktu karena sipir yang mengetahui kejadian tersebut masih harus memenuhi panggilan polisi.
"Orang ini masih di polisi. Kita hargai, nanti (pemeriksaannya)," ujarnya.
Sebelumnya Dir Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Iman Raharjanto mengatakan, semua napi yang diduga sebagai provokator telah diperiksa. Namun berapa jumlah napi yang diperksa masih belum diketahui.
"Mereka semua (napi diduga provokator dan petugas) menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung," ujarnya.
(khf/dnu)











































