"Kami PDIP mendukung dan setuju diadakannya pemberhentian sementara (moratorium) reklamasi," ujar Ketua Bidang Kemaritiman DPP PDIP Rokhmin Dahuri di acara Rakornas bidang Kemaritiman tingkat nasional, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (24/4/2016).
Rokhmin mengatakan PDIP mengusulkan 3 hal selama proses moratorium tersebut. Pertama, seluruh pihak yang melanggar diproses secara hukum dan ditindak tegas agar jera. Kedua, tim gabungan harus melakukan review Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan stakeholder, peneliti, dan nelayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu soal kesenjangan mereka, dikasih saham yang rakyat miskin, nelayan, karena orang kaya itu uangnya banyak sehingga nanti kemajuan ekonomi di lahan reklamasi juga dinikmati nelayan," imbuhnya.
Ia juga memberi usul agar sifat analisis dampak lingkungan di 17 pulau reklamasi di DKI Jakarta tidak hanya berdasarkan sifat regional saja. Melainkan harus terpadu karena dampaknya juga dirasakan hingga Jawa Barat dan Banten.
"Kami merekomendasikan di Indonesia ini Jakarta reklamasi yang terakhir. Karena kalau tak dikoreksi, maka Jawa ekologinya akan hancur," ungkapnya. (ega/ega)











































