"Syarat yang ada tidak perlu dipersulit. Yang diperlukan adalah mengurangi kemungkinan moral hazard di prosedur, misalnya dukungan ganda," kata Ketum PPP Romahurmuziy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2016).
Selain itu, Romi menilai Pilkada harus disemarakkan lagi. Caranya dengan tidak mewajibkan anggota DPR mundur dari jabatannya saat maju Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan menginginkan agar syarat bagi calon independen dibahas secara komprehensif. Alasan perubahannya pun harus bisa diterima.
"Harus reasonable. Tidak boleh terlalu berat tapi tidak boleh terlalu ringan," ujar Syarief di lokasi yang sama.
Saat ini, syarat dukungan bagi calon independen adalah antara 6,5-10% dari jumlah DPR. Rencananya, DPR ingin memperberatnya hingga 15% bahkan 20%. (imk/hri)











































