"Iya (mulai saat ini kasus) ditangani Polresta Tangerang bersama dengan Polsek Cikupa," kata Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko di kantornya, Jalan Raya Serang KM 15, Cikupa, Banten, Minggu (23/4/2016).
"Untuk tersangka sudah diserahkan, sudah resmi di (Polresta Tangerang)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kita rencanakan lebih matang lagi," kata Gunarko.
Namun demikian, Gunarko belum memastikan apakah prarekonstruksi akan tetap dilakukan di TKP, kontrakan di Desa Telagasari, Cikupa, Banten. "Bisa juga dialihkan di tempat lain," ujar dia. (idh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini