Prarekonstruksi Kasus Agus Mutilasi Nur Atikah Ditunda, Ini Pertimbangan Polisi

Wanita Hamil Dimutilasi

Prarekonstruksi Kasus Agus Mutilasi Nur Atikah Ditunda, Ini Pertimbangan Polisi

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2016 14:07 WIB
Foto: idham/detikcom
Tangerang - Prarekonstruksi kasus mutilasi Nur Atikah di Tangerang ditunda. Penundaan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena animo warga menonton jalannya rekonstruksi tinggi.

"Hari ini terpaksa ditunda mengingat massa yang begitu banyak untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolsek Cikupa, Tangerang, Sabtu (23/4/2016).

"Kondisi di lapangan, situasi tidak mendukung," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krishna mengaku belum tahu kapan prarekonstruksi itu akan digelar. Dia mempersilakan media untuk bertanya ke Polres Tangerang. Ke depan, kata dia, Polda Metro Jaya hanya memback up kasus ini.

"Hingga waktu yang belum ditentukan," ujar dia soal waktu prarekonstruksi.


(aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads