Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya tiba di rumah kontrakan yang pernah dihuni Agus dan Nur Atikah di Kampung Telagasari RT 012/001 Kelurahan Telagasari, Cikupa, Tangerang Kabupaten, Sabtu (23/4/2016) sekitar pukul 12.16 WIB.
![]() |
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kasubdit Jatanras AKBP Herry Hwryawan dan jajarannya berjalan menuju kontrakan itu. Namun, tidak tampak tersangka Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna dan rombongan lalu naik ke lantai dua, lokasi dilakukannya pembunuhan dan mutilasi Nur Atikah. Garis polisi masih melingkar di pintu kamar nomor 7 itu. Agus mengaku memutilasi Nur Atikah karena didesak menikahi kekasih gelapnya itu.
![]() |
"Hari ini polisi akan lakukan prarekonstruksi. (Warga) Boleh nonton tapi jangan melakukan hal yang tidak diinginkan," imbau Krishna melalui pengeras suara.
Krishna juga mengimbau warga tidak melakukan tindakan anarkis kepada Agus. "Jangan melakukan apa-apa kepada tersangka, biar pengadilan yang menghukum yang bersangkutan," kata Krishna yang terbalut jaket warna hitam ini.
(aan/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini