Polisi Tepis Pengakuan Hartawan: Di Singapura Dia Sudah Tak Punya Ruang

Polisi Tepis Pengakuan Hartawan: Di Singapura Dia Sudah Tak Punya Ruang

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2016 12:38 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Hartawan Aluwi lewat pengacaranya mengaku memang berniat menyerahkan diri dan siap menjalani hukuman. Namun apa yang disampaikan Hartawan ditepis. Polisi menyebut Hartawan menyerah karena terdesak oleh keadaan.

"Diluruskan pernyataan Hartawan Aluwi yang memyatakan hendak menyerahkan diri dan siap menjalankan hukuman. Pelarian dia sudah tidak punya ruang karena pasport sudah mati dan izin tinggalnya dicabut oleh otoritas Singapura," jelas Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, Sabtu (23/4/2016).

Hartawan buron sejak 2008. Dia kabur saat diselidiki atas kasus pencucian uang dan penipuan nasabah Antaboga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama disingapura dia berusaha mengalihkan harta hasil kejahatannya," jelas Agung.

"Yang bersangkutan mengajukan gugatan di pengadilan Hong Kong atas aset sebesar US$ 2,6 juta yANg telah dibekukan oleh otoritas Indonesia. Dana dari rekening Antaboga diketahui mengalir untuk pembangunan mal Serpong," tutup Agung. (hri/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads