Jangan Pernah Pelihara Ular di Rumah Bila Tak Paham Habitat

Heboh Ular di Gading Serpong

Jangan Pernah Pelihara Ular di Rumah Bila Tak Paham Habitat

Hardani Triyoga - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2016 08:01 WIB
Foto: Polsek Kelapa Dua, Tanggerang
Jakarta - Putri Astuti, pemilik 22 ekor ular di perumahan San Lorenzo, Gading Serpong, Tangerang bersedia memindahkan seluruh hewan peliharaanya setelah diprotes tetangganya. Pemeliharaan ular dengan jumlah banyak disebut tak layak.

"Melihara Sanca itu harus tahu habitatnya. Bagaimana kandang, area rantai makanannya. Kalau kandangnya sempit dan enggak nyaman, itu bahaya karena Sanca berontak dan keluar kandang," ujar Anggota Snake Rescue, Elang saat dihubungi, Sabtu (23/4/2016).

Dia menjelaskan sebenarnya Sanca yang sudah jinak masuk hewan yang bersahabat dengan manusia. Biasanya ular jenis Sanca tak akan menyerang manusia kecuali lebih dulu mendapat gangguan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun diingatkan bila habitat ular melata itu tak nyaman, maka akan berontak untuk keluar dari tempatnya. Kualitas serta ukuran kandang juga harus diperhatikan.

"Harus paham. Sanca ular besar yang kalau lapar pasti ingin bergerak terus. Kandang harus memadai, enggak kecil, lebih besar berapa kali lipat dibanding Sanca," katanya.

Sanca jinak yang keluar dari kandangnya menurut Elang karena 'daya berontak' sebagai hewan reptil besar. Persoalan ini harus dipahami bagi pemilik agar tak lupa memberikan makanan untuk Sanca.

Maka diharapkan bila berminat pelihara Sanca bukan di rumah yang tak cukup sarana. Apalagi di pemukiman perumahan yang ada rantai makanan untuk ular seperti ayam atau burung.

"Ini yang kalau bahaya. Ditakutkan lupa kasih makan, dia lapar, berontak keluar kandang, terlepas. Ia akan mencium bau mangsa seperti ayam, burung. Bisa seperti itu, makanya hati-hati pelihara ular," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ular milik Putri bikin heboh warga di perumahan. Si ular masuk nyelonong ke plafon rumah tetangga dan tentunya membuat trauma pemilik rumah.

Menurut polisi, protes atas ular peliharaan Putri sudah disampaikan setahun lalu. Namun tak digubris hingga akhirnya seekor ular menyelinap ke rumah warga. Gara-gara kejadian ini, polisi ikut turun tangan memediasi warga yang kelewat kesal karena ular peliharaan Putri.

Mengaku bersalah karena lalai, Putri yang pecinta hewan reptil pun akhirnya membuat surat pernyataan bahwa seluruh hewan peliharannya setuju dipindahkan.
Ular Sanca yang terlepas (Foto: Polsek Kelapa Dua)
(hty/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads