"Pada Selasa (12/4), tubuh korban dimasukkan ke dalam kamar mandi. Karena bau busuk, dia semprotkan pengharum ruangan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Jumat (22/4/2016).
Karena masih tercium bau busuk, Agus kemudian menaburkan bubuk kopi di setiap sudut ruangan kamar kontrakan yang terletak di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menaiki tangga lantai 2 menuju kamar kontrakan, Agus mendengar perbincangan tetangga soal bau busuk yang menyengat. Agus kemudian naik ke kamarnya dan menyemprotkan kembali pewangi ruangan di kamarnya sebelum akhirnya dia meninggalkan kamar tersebut.
"Waktu turun, yang bersangkutan sampaikan 'kayak bau tikus', maksudnya biar tetangga tidak curiga. Kemudian salah dia mendengar salah satu tetangga yang menyarankan lapor polisi. Saat dengar itu, Agus langsung kabur dan tidak kembali lagi ke kontrakan," paparnya. (mei/fdn)











































