Kapolres Karawang, Andi Moch Dicky Pastika Gading menjelaskan penangkapan ini diawali dari laporan korban bernama Edi Susanto, warga Kalibata, Jaksel. Edi pada 2 Desember 2015 mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan Asril warga Perumahan Puri Kosambi 1 Blok DD Nomor 21 RT 03/RW 15 Desa Duren, Kecamatan Klari.
"Pelaku menggunakan modus penukaran uang asing USD yang ditukar dengan uang rupiah dengan nilai yang lebih tinggi dari penukaran resmi di bank. Selanjutnya korban setuju dan menyerahkan uang sebesar USD 37.000 serta korban menerima 2 buah kotak peti yang mengaku berisikan uang rupiah," kata Dicky saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (22/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dok. Polres Karawang |
Atas laporan ini, Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang yang dipimpin Iptu Adis melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku tersebut didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu pucuk pistol, 3 pucuk senjata airsoft gun, 1 box peluru, 1 pak uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu, USD 10.000 palsu, 1 unit mobil Innova B 1976 EA, 1 unit mobil Toyota Fortuner warna silver B 8980 EM, dan 1 sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa pelat nomor.
"Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan di Polres Karawang guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Dicky.
![]() |











































Dok. Polres Karawang