Tanda Tanya di Balik Ratusan Ribu Dolar AS yang Disita KPK di Rumah Sekjen MA

Tanda Tanya di Balik Ratusan Ribu Dolar AS yang Disita KPK di Rumah Sekjen MA

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 17:04 WIB
Tanda Tanya di Balik Ratusan Ribu Dolar AS yang Disita KPK di Rumah Sekjen MA
Sekretaris MA Nurhadi (ari/detikcom)
Jakarta - KPK menyita uang ratusan ribu dolar Amerika Serikat saat menggeledah rumah Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Lalu dari mana asal uang itu dan apa kaitannya dengan kasus suap pengajuan perkara peninjauan kembali (PK)?

"Itu ada kaitan dengan situasi di lapangan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat ditanya soal hal itu, Jumat (22/4/2016).

Saut belum mau membuka sedikit pun terkait hasil dari penggeledahan di rumah dan kantor Nurhadi kemarin. Wakil Ketua KPK itu juga masih enggan memberi penjelasan soal kasus yang tengah ditangani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya bilang kita jangan spesifik di kasus itu masih didalami. Kalian hanya menangkap sinyalnya. Kami sudah mulai mencekal artinya apa, kasihan dong teman-teman lagi kerja. Nggak usahlah spesifik ke perusahaannya atau kasusnya ntar gue dipukulin di dalam," tutur Saut.

Soal perusahaan yang berperkara dan menjadi asal muasal uang suap, Saut juga belum mau menjelaskan. Namun, dia menegaskan, sebuah perusahaan besar berada di balik kasus suap yang melibatkan panitera PN Jakpus Edy Nasution itu.

"Saya tidak mau menyebut itu dulu, nanti kamu nanya perusahaannya. Saya nggak mau menyebut dulu deh, pokoknya ada company yang bermasalah secara perdata kemudian mau diatur-atur, itu intinya," tegas Saut.

KPK telah menggeledah rumah dan ruang kerja Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus suap panitera PN Jakpus dan menyita uang ratusan ribu dolar Amerika. Penggeledahan di rumah mewah Nurhadi yang terletak di di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dilakukan selang beberapa jam setelah KPK menangkap Edy yang tengah menerima uang suap untuk pengurusan perkara PK perdata.

Nurhadi saat ini sudah dalam status cegah dan dipastikan akan segera diperiksa. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, ada kaitan antara Nurhadi dengan kasus suap panitera PN Jakpus.

Wartawan sudah mencoba menemui Nurhadi untuk meminta klarifikasi, namun Sekjen MA itu tak bisa ditemui baik di kantor maupun di rumahnya. (kha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads