KPK Bersih-bersih MA, JK: Jika Hakimnya Bersalah Hukumannya Harus Lebih Berat

KPK Bersih-bersih MA, JK: Jika Hakimnya Bersalah Hukumannya Harus Lebih Berat

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 16:33 WIB
Wapres Jusuf Kalla (Foto: Ferdinan/detikcom)
Jakarta - KPK menangkap Kasubdit Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, sebagai pertahanan terakhir masalah hukum, MA harus bersih.

"Ya memang pasti MA sebagai pertahanan terakhir daripada hukum kita itu harus bersih. Karena itu namanya 'agung' kan. Jadi kalau tidak bersih tentu tidak 'agung'. Jadi kita harus seperti itu," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).

JK menegaskan, lembaga MA harus betul-betul diyakinkan sebagai lembaga yang bersih dan adil. Dia juga menegaskan, hukuman untuk hakim yang bersalah, terlebih ditangkap KPK karena dugaan korupsi, maka harus lebih berat daripada yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus betul-betul diyakinkan bahwa lembaga itu lembaga MA peradilan yang bersih dan adil, gitu kan. Jadi kalau ada masalah-masalah ya sama dengan MK, hukuman untuk hakim yang berbuat salah lebih tinggi daripada yang lainnya.

"Karena itu Akil (Akil Mochtar mantan Ketua MK-red) seumur hidup, karena peristiwa itu. Sama juga di MA, kalau dia berbuat itu pasti hukumannya akan lebih tinggi dibanding, karna dia justru penjaga terakhir daripada hukum itu. Tetapi itu masalah KPK lah. Kita tidak mencampuri prosesnya itu. Tapi hanya mengharapkan semuanya secara baiklah," jelas JK. (rjo/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads