Romy Daftarkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar VIII ke Kemenkum HAM

Romy Daftarkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar VIII ke Kemenkum HAM

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 16:08 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Ketum PPP hasil Muktamar VIII Romahurmuziy (Romy) mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkum HAM. Romy tak mengindahkan keberatan kubu Djan Faridz.

"Alhamdulillah pada hari ini kita sudah mendaftarkan secara paripurna kelengkapan syarat yang dibutuhkan sebagai kepengurusan parpol. Kami sudah mendaftarkan ini sejak Jumat lalu, kemarin sore kita lengkapkan, dan hari ini kita audiensi," kata Romy kepada wartawan di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).

Romy mengatakan, sesuai ketentuan UU Parpol, maka, Kemenkum HAM akan merespons pengajuan SK dalam 7 hari kerja ke depan. Dia mengatakan seluruh syarat telah terpenuhi, termasuk surat dari Mahkamah Partai yang menyatakan konflik di PPP sudah selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika nanti telah memegang SK, maka, kepengurusannya akan siap berlaga di Pilkada Serentak 2017.

"Dan dengan demikian, maka PPP sudah secara utuh menata kekuatan kembali untuk ke depan," ujar Romy.

Bagaimana dengan ancaman Djan Faridz yang ingin menggelar muktamar luar biasa?

"Ya itu terserah dialah, saya cuma mengatakan kembalilah ke jalan yang benar. Jangan terus-terusan tersesat, kasihan," jawab Romy. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads