Dikawal Ketat dengan Tangan Terborgol, Hartawan Aluwi Dibawa ke Kejagung

Dikawal Ketat dengan Tangan Terborgol, Hartawan Aluwi Dibawa ke Kejagung

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 14:37 WIB
Hartawan di Mabes Polri (Foto: Idham Kholid)
Jakarta - Buronan kasus Bank Century Hartawan Aluwi diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh Penyidik Bareskrim. Hartawan dibawa dengan pengawalan ketat kepolisian.

Pantauan detikcom, Hartawan dibawa keluar dari gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016) sekitar pukul 14.13 WIB.

Sejumlah polisi dengan senjata laras panjang awalnya sudah bersiaga di pintu Bareskrim. Hartawan keluar dengan memakai baju tahanan berwarna orange.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartawan


Tangan Hartawan tampak diborgol. Tak ada komentar yang diucapkannya. Dia tertunduk saat digiring ke mobil Pajero Sport hitam yang membawanya ke Kejagung.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Hartawan tiba di Kejaksaan Agung. Tangannya masih terborgol, langsung dibawa ke ruangan Pusat Penerangan Hukum. Dia tak berkomentar sedikit pun soal kasusnya.

(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads