Seorang warga jalan Teuku Umar, Menteng yang sering main ke jalan Jambu Rudi Maryanto (56 tahun) mengatakan, rumah Samadikun selama ini ditempati oleh keluarganya. "Yang tinggal di situ ada anaknya, ada keluarga lain juga," kata Rudi saat berbincang dengan detikcom Jumat (22/4/2016).
Menurut Rudi, keluarga Samadikun di rumah itu agak tertutup lazimnya tinggal di kawasan elite. Tak hanya keluarga Samadikun, pekerja kebersihan dan asisten rumah tangga di situ juga jarang keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang warga lain yang biasa main ke jalan Jambu menyebut bahwa rumah itu bukan tempat tinggal utama keluarga Samadikun. Sayang dia mengaku tak tahu rumah utama yang biasa ditempati keluarga Samadikun.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa rumah di jalan Jambu tersebut akan disita jika Samadikun tidak mau membayar kerugian negara sebesar Rp 164 miliar.
"Disampaikan seperti rumah di jalan Jambu dan tanah di Puncak dan masih koordinasi dengan keluarganya untuk uang yang kita sita nanti sebagai ganti rugi kalau dia enggak mau bayar, karena keinginan membayar masih ada," kata Arminsyah di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat dini hari (22/4/2016). (erd/erd)