"Belum dapat infonya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, di Kejagung, Kebayoran Baru, Jumat (22/4/2016).
Ada sekitar 28 buronan lagi di luar negeri yang masih dicari pemerintah. Namun, Kejagung memastikan bahwa buronan lainnnya masih akan terus dicari. Sementara untuk kasus Century, masih ada beberapa nama terkenal seperti Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warouq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga dikenai denda Rp 30 juta dan membayar uang pengganti Rp 500 miliar serta mengganti kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun. Namun pada tanggal 4 Mei 1996 dia kabur dari penjara Cipinang dan menghilang. (mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini