Teten mengatakan, atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kantor Staf Kepresidenan diminta untuk menggelar rapat terkait Panama Papers pada pekan lalu. Hampir semua lembaga terkait dilibatkan.
"Sesuai arahan Presiden beberapa lalu, saya sudah melakukan koordinasi dengan Kemlu, Kemenkeu, Dirjen Pajak, PPATK, KPK, Polri dan Kejaksaan, BI dan OJK untuk menyikapi dan memfollow up soal Panama Papers. Seperti yang sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan, daftar nama di Panama Papers itu sudah terkonfirmasi 80 persen dari data di kantor pajak," ujar Teten di Kantor KSP, Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan rencana Presiden untuk mengeluarkan tax amnesty, jadi sebenarnya ini satu bagian dari itu, bagaimana ada capital inflow, ada aliran dana yang masuk dari dana-dana orang Indonesia yang ditaruh di luar negeri lewat pendekatan pajak," kata aktivis antikorupsi ini.
Dengan terkonfirmasinya data-data di Panama Papers tersebut, Teten mengatakan Ditjen Pajak itu menjadi leading sektor dalam masalah ini.
(Baca juga: Dana WNI di Negara Tax Haven Lebih dari PDB RI)
"Meskipun begitu, dari aspek pidana kalau memang nanti ada dana-dana itu yang bersumber dari hasil kejahatan atau pencucian uang itu bukan tidak diabaikan. Tapi yang utama sebenarnya bagaimana menarik uang itu ke dalam negeri, sehingga menjadi sumber dana pembangunan. Nanti minggu depan akan dirapatkan kembali bersama Presiden. Intinya, kita sejalan ini dengan pengusulan tax amnesty. Jadi tax amnesty akan menjadi sebuah payung hukum untuk supaya ada aliran, kita menarik kembali dana-dana tersebut," jelas Teten. (rjo/hri)











































