Kenapa Samadikun Tak Diborgol? Ini Jawaban Kejaksaan

Kenapa Samadikun Tak Diborgol? Ini Jawaban Kejaksaan

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 14:04 WIB
Samadikun Hartono Tiba di Bandara Halim Tidak Diborgol (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Dua buronan yang paling dicari-cari kejaksaan Samadikun Hartono dan Hartawan Aluwi dipulangkan ke Indonesia kemarin. Dalam proses pemulangannya, diduga ada perlakukan yang berbeda pada terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Apa kata Kejagung?

"Tidak, tidak ada keistimewaan apa pun karena dari sana yang membawa kan BIN ya," ujar Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jumat (22/4/2016).

Dalam proses pemulangannya, buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak diborgol dari saat diturunkan dari pesawat hingga diantar ke Kejagung dan sampai ke rutan Salemba. Sedangkan buronan kasus pencucian uang Bank Century Hartawan Aluwi diborgol sejak turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta ke Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya enggak melihat masalah itu (Samadikun tidak diborgol) tapi yang jelas kan aman dengan pengawalan yang begitu ketat hingga masuk ke rutan Salemba," kata Amir.

Samadikun yang ditangkap oleh BIN di China ini diterbangkan dengan jet carteran dengan nomor penerbangan VJT 479 D. Buronan 13 tahun ini didampingi oleh Kepala BIN Sutiyoso.

Sedangkan Hartawan, berdasarkan data dari sumber di Kejaksaan, ia menaiki pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA847 dari Singapura. Pria paruh baya tersebut duduk di bangku nomor tiga.

"Saya gak kapasitas dalam menanggapi itu," ujar Amir. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads