"Tidak, tidak ada keistimewaan apa pun karena dari sana yang membawa kan BIN ya," ujar Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jumat (22/4/2016).
Dalam proses pemulangannya, buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak diborgol dari saat diturunkan dari pesawat hingga diantar ke Kejagung dan sampai ke rutan Salemba. Sedangkan buronan kasus pencucian uang Bank Century Hartawan Aluwi diborgol sejak turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta ke Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samadikun yang ditangkap oleh BIN di China ini diterbangkan dengan jet carteran dengan nomor penerbangan VJT 479 D. Buronan 13 tahun ini didampingi oleh Kepala BIN Sutiyoso.
Sedangkan Hartawan, berdasarkan data dari sumber di Kejaksaan, ia menaiki pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA847 dari Singapura. Pria paruh baya tersebut duduk di bangku nomor tiga.
"Saya gak kapasitas dalam menanggapi itu," ujar Amir. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini