Sempat Deteksi 3 PNS 'Misterius', ini Cerita Pemkot Solo Verifikasi Pegawai

Sempat Deteksi 3 PNS 'Misterius', ini Cerita Pemkot Solo Verifikasi Pegawai

Muchus Budi R. - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 12:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Solo - Pemkot Surakarta menjamin tidak ada persoalan dalam pendataan pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya. Dari pendataan kepegawaian yang dilakukan terakhir, telah dipastikan seluruh PNS yang ada teregistrasi datanya serta tidak ada satupun dari mereka dipastikan ada dan bekerja pada posisi penempatan masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surakarta, Hari Prihatno, menegaskan jumlah PNS di lingkungan Pemkot Surakarta mencapai 9.270 per Desember 2015. Pendataan PNS terakhir kali dilakukan pada bulan Maret lalu, dipastikan semua telah masuk dalam daftar dan seluruhnya tidak ada yang mangkir atau meninggalkan pekerjaan.

"Sempat ada 3 PNS yang tidak masuk datanya. Kami lalu mencarinya. Setelah kami cek ternyata ketiganya sengaja tidak mengentri lagi data yang baru dengan alasan sudah menjelang pensiun. Kami tekankan kepada mereka agar tetap memasukkan data karena masih tetap sebagai PNS aktif. Nanti ada tahapan sendiri untuk administrasi pensiunan," ujar Hari, Jumat (22/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari mengatakan seharusnya tidak ada lagi persoalan dalam database kepegawaian PNS. Hal itu dikarenakan sistem pendataan ulang dan verifikasinya melewati empat tahap yang sangat detail. Empat tahap itu adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat PNS itu ditempatkan, lalu diverifikasi oleh BKD, kemudian ke BKN Regional dan terakhir oleh BKN Pusat.

"Seharusnya tidak mungkin ada yang terlewat atau kelebihan karena verifikasinya ketat. Kalaupun ada PNS mangkir atau bermasalah yang dalam proses diberi sanksi berat seperti pemecatan, gajinya juga telah dihentikan lebih dulu. Bisa jadi persoalannya adalah perbedaan data dari sistem pendataan manual ke sistem online karena mengalami kendala teknis di daerah terpencil," lanjutnya. (mbr/trw)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads