"Insya Allah tidak ada PNS misterius di lingkungan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Siswo Heroetoto, Jumat (22/4/2016).
Ia menerangkan, Pemprov Jatim sudah melakukan pendataan ulang pegawai di lingkungan pemprov, melalui e-PUPNS (elektronik-pendataan ulang pegawai negeri sipil) yang berakhir pada Desember tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"InsyaAllah di SKPD di (pemprov) Jawa Timur tidak ada. Tidak tahu kalau di pemerintah kota dan kabupaten. Mereka melaporkan sendiri ke BKN regional II," tuturnya sambil menambahkan, pendataan ulang e-PUPNS ini dilakukan, karena ada penyesuaian nomor induk pegawai (NIP), dari sebelumnya antar departemen, sekarang terpusat dan menjadi satu.
(roi/rvk)











































