Acara ini dihadiri puluhan anggotanya yang terdiri dari perempuan-perempuan yang menyebut diri mereka anti korupsi. Dalam seminar, SPAK kemudian bertanya bagaimana tanda-tanda seseorang akan dipanggil KPK. Kemudian Saut bergegas berdiri untuk menjawab pertanyaan ibu-ibu tersebut.
"Ada yang disebut criminal justice, tidak bisa seseorang dipidanakan begitu saja," kata saut dalam seminar SPAK yang mengusung tema 'Mulai Jujur Dari Sekarang' di hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut menyebut, dalam memproses pidanakan seseorang, KPK mempunyai pedomanan kerja. Sebelum memanggil seseorang, kata Saut, harus ada dua bukti yang terpenuhi.
"Untuk mempidanakan orang minimal ada 2 bukti, KPK sendiri yang disasar korupsi kerugian negara yang dilakukan oleh pejabat negara," ujar Saut.
Dua bukti yang dimaksud oleh Saut adalah adanya kegiatan transfer yang mencurigakan. Bukti lainnya adalah jika ada janji antara pejabat.
"Kalau begitu, kirim uang dari Jakarta ke Singapur lewat jet pribadi. Supaya enggak ada bukti transfernya, itu ada loh seperti itu dua minggu yang lalu," papar Saut.
Modus lain juga sempat disoroti Saut, seperti dalam menyusun janji dan pertemuan. "Katanya, jangan janjian lewat handphone kalau begitu. Sampai kapan lu mau menghindar dari Pak Saut? Gua kejar lu," canda saut yang disambut tawa perempuan-perempuan anti korupsi. (rvk/rvk)










































