Komisi III: Prihatin, Samadikun Diburu Puluhan Tahun Tapi Diperlakukan Istimewa

Komisi III: Prihatin, Samadikun Diburu Puluhan Tahun Tapi Diperlakukan Istimewa

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 11:32 WIB
Samadikun Hartono tak diborgol saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma (Foto: Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono diberi perlakuan istimewa saat dipulangkan ke Indonesia. Padahal, seharusnya dia mendapat perlakuan yang sama dengan pelaku kejahatan lainnya.

"Seharusnya para penegak hukum itu memberikan perlakuan yang sama dengan para pelaku kejahatan lainnya," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo kepada wartawan, Jumat (22/4/2016).

Komisi III menyesalkan perlakuan khusus untuk Samadikun itu. Bambang menilai ada keanehan dalam proses hukum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itulah anomali hukum kita. Komisi III prihatin dan menyesalkan bagaimana bisa buronan yang diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa," ungkap politikus Golkar ini.

Samadikun dijemput oleh Jaksa Agung Prasetyo dan Kepala BIN Sutiyoso di Bandara Halim Perdanakusuma semalam. Dia tampak luwes di antara dua pejabat tersebut.

Samadikun tidak diborgol dan ikut masuk ke ruang VIP. Selain tak diborgol, dia pun tak digandeng erat layaknya buronan lainnya.

(Baca juga: Mengapa Buronan BLBI Samadikun Hartono Diperlakukan VIP?) (imk/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads