"Legal standing, kronologisnya tidak jelas. MKD tidak proses yang tidak jelas," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
Sejak menjabat sebagai Ketua DPR, Ade Komarudin sudah tiga kali dilaporkan ke MKD. Yang pertama adalah ketika pria yang akrab disapa Akom ini disasar dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang kedua adalah soal Akom yang 15 tahun tidak melaporkan LHKPN. Dalam hal ini, KPK sudah meluruskan bahwa Akom sudah pernah melapor tetapi situs mereka belum diperbarui.
Ketiga, Akom diadukan soal ucapannya ketika mewacanakan pembangunan perpustakaan. Perpustakaan itu dia sebut bisa meluruskan jalan pikiran anggota DPR yang sesat.
Akom sendiri sudah meminta maaf di paripurna terkait hal ini. Pada akhirnya, 3 aduan ini tidak ada yang dilanjutkan oleh MKD.
"Laporan itu tidak memenuhi persyaratan yang mendukung," tutup Surahman. (imk/bag)










































