MKD Tak Proses Aduan Soal Akom, Mulai dari Jet Mewah Hingga 'Sesat'

MKD Tak Proses Aduan Soal Akom, Mulai dari Jet Mewah Hingga 'Sesat'

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 01:23 WIB
MKD Tak Proses Aduan Soal Akom, Mulai dari Jet Mewah Hingga Sesat
Ade Komarudin. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak memproses semua aduan yang masuk terkait Ketua DPR Ade Komarudin. Aduan-aduan itu dianggap tidak memiliki legal standing yang jelas.

"Legal standing, kronologisnya tidak jelas. MKD tidak proses yang tidak jelas," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).

Sejak menjabat sebagai Ketua DPR, Ade Komarudin sudah tiga kali dilaporkan ke MKD. Yang pertama adalah ketika pria yang akrab disapa Akom ini disasar dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Golkar lainnya yaitu Bambang Soesatyo kemudian menjelaskan bahwa pesawat jet itu adalah milik perusahaannya. Akom menggunakan jet itu untuk mempermudah kunjungan ke luar kota.

Yang kedua adalah soal Akom yang 15 tahun tidak melaporkan LHKPN. Dalam hal ini, KPK sudah meluruskan bahwa Akom sudah pernah melapor tetapi situs mereka belum diperbarui.

Ketiga, Akom diadukan soal ucapannya ketika mewacanakan pembangunan perpustakaan. Perpustakaan itu dia sebut bisa meluruskan jalan pikiran anggota DPR yang sesat.

Akom sendiri sudah meminta maaf di paripurna terkait hal ini. Pada akhirnya, 3 aduan ini tidak ada yang dilanjutkan oleh MKD.

"Laporan itu tidak memenuhi persyaratan yang mendukung," tutup Surahman. (imk/bag)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini