Di Kejagung, Samadikun Ditanya Apakah Akan Ganti Kerugian Negara Rp 169 M

Di Kejagung, Samadikun Ditanya Apakah Akan Ganti Kerugian Negara Rp 169 M

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 00:39 WIB
Samadikun Hartono saat tiba di Bandara Halim. Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Buronan kasus BLBI Samadikun Hartono langsung menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah tiba di Jakarta. Kejagung membacakan kembali putusan hukum Samadikun.

"Lagi dimintai keterangan. Kita bacakan lagi putusan Mahkamah Agung (MA) karena yang bersangkutan tidak bisa disampaikan karena lari," ujar Jampidsus Arminsyah di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016) malam.

"Uang pengganti 169 M kita tanyakan, dia mau bayar atau punya harta apa," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arminsyah mengatakan siap mengeksekusi apaan jawaban dari Samadikun.

Sementara itu, seorang kerabat Samadikun datang ke gedung bundar untuk menjenguk. Belum diketahui siapa kerabat Samadikun tersebut. (tfq/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads