"Kita bawa ke kejaksaan dulu, kita akan lakukan pemeriksaan dan verifikasi," kata Prasetyo, saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pukul 20.30 WIB, Kamis (21/4/2016).
Prasetyo menambahkan, Samadikun sudah buron selama 13 tahun dan ia bersyukur akhirnya bisa terpidana korupsi itu bisa tertangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, setelah Samadikun diperiksa oleh Kejaksaan. Ia akan langsung dimasukkan ke Rutan Salemba.
"Nanti dibawa ke Salemba," pungkas Praseto. (adf/bag)











































