"Baru minggu depan mau dibahas dengan Presiden," ujar Teten usai mengikuti rapat tertutup dengan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
Teten diketahui belum lama ini menggelar rapat untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi yang ingin data komplet dari Panama Papers bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya. Teten mengatakan saat ini dirinya belum dapat memberi tahu apa hasil kajian dari rapat tersebut karena masih pembahasan tahap awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang usulan tax amnesty itu menjadi relevan untuk segera di UU-kan. Kedua juga kerja sama dengan luar negeri ini ada aspek hubungan internasionalnya, bagaimana kita buat tax trinity dengan negara-negara seperti Panama dan lain-lain. Prioritas pemerintah adalah ada capital in flow dari dana-dana mereka yang diparkir di luar negeri dan aspek pajak bermasalah, sehingga kita akan memberi ruang lewat UU Tax Amnesty itu supaya ada aset yang (dibawa lari keluar) masuk ke dalam," sambung Teten. (aws/bag)










































