"Ini kan ada rapat konsultasi rutin kami yang bicarakan tentang penguatan kapasitas hakim, rencana rekuritmen calon hakim untuk PHI, ada satu rencana untuk mengkaji putusan hakim yang sudah inkracht," ujar Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari di Mahkamah Agung, Kamis (21/4/2016).
Pantauan detikcom, sekitar pukul 17.25 WIB Aidul keluar dari gedung utama dan merapat ke mesjid MA. Aidul yang memakai batik cokelat dan peci hitam itu mengaku tidak membahas soal penggeledahan ruangan Sekjen MA Nurhadi oleh KPK tadi pagi.
"Tadi bahas tentang program-program. Tidak itu bukan wewenang kami (menangani dugaan pelanggaran etik Nurhadi)," ujar Aidul.
Menurut Aidul, bukan KY yang berwenang untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik ini. Hal itu karena Nurhadi bukan lah seorang hakim.
"Kan pengawasannya dari dalam karena itu kan tidak menyangkut hakim, ini menyangkut personal karena itu pengawasan dari bagian Bawas. Nah, pengawasannya eksternal (KY) itu hanya menyangkut hakim saja," ungkap Aidul. (bag/bag)











































