(Baca juga: 15 Tahun Tak Lapor Kekayaan, Ketua DPR: Waktu Saya Tersedot)
"Sudah (melaporkan LHKPN). Sudah ada tanda terimanya," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dulu itu yang tahun 2013 itu juga tanda terimanya baru tadi, padahal sudah lama 2013," ungkap politikus Golkar ini.
(Baca juga: Laporan Harta Ade Komarudin Tak Ada di Situs LHKPN, ini Penjelasan KPK)
Ade sebelumnya berjanji menyelesaikan LHKPN setelah masa reses. Janji itu akhirnya dipenuhi ketika masa sidang berlangsung.
Pada 16 April 2016 lalu, tercatat ada sekitar 118 orang anggota DPR RI yang belum menyetor atau memperbarui laporan hartanya. Salah satunya adalah Ade Komarudin.
"Yang sudah patuh 372 orang. Total yang belum menyampaikan 182 orang terdiri dari belum update (belum lapor pada jabatan saat ini) 118 orang dan belum pernah lapor sama sekali (belum lapor form A) 64 orang," ucap Direktur LHKPN bagian Pencegahan KPK, Cahya Hareffa, saat dikonfirmasi, Jumat (15/4). (imk/bag)











































