"Mohon izin menginfokan telah dicegah berdasarkan permintaan pimpinan KPK atas nama NHD, pekerjaan PNS," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso kepada wartawan, Kamis (21/4/2016).
KPK menangkap Edy pada Kamis (20/4) kemarin. Setelah itu, KPK menyisir rumah mewah milik Nurhadi di Kebayoran Baru dan kantornya di Gedung Mahkamah Agung. Selain itu juga digeledah sebuah kantor properti di Serpong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhadi menjadi Sekjen MA sejak 2012 dan sebelumnya adalah Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Nama Nurhadi mulai dikenal publik saat menggelar pernikahan anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan. Sebagai PNS, kekayannya mencapai Rp 30 miliar lebih, salah satunya rumah megah di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru.
Anak buah Nurhadi, Andri Tristianto Sutrisna sudah ditangkap KPK pada Februari 2016 lalu. Andri ditangkap karena menerima segepok uang dari pihak berperkara. KPK telah memintai keterangan Nurhadi untuk Andri. (asp/kha)










































