"Yang bersangkutan bersembunyi di tempat gemannya di Rumah Makan Padang Selero Bundo, Surabaya. Temannya tidak tahu kalau yang bersangkutan melakukan pidana," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Sementara seorang perwira yang ikut dalam tim penangkapan mengungkap, Agus kabur dari kontrakannya di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 08.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran panik dan takut perbuatannya terbongkar, Agus pun langsung melarikan diri. Saat itu terbersit di pikirannya untuk kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
"Dia lari ke Surabaya karena ada temannya di sana waktu dia kerja di Rumah Makan Padang Selero Bundo, Jl Mastrip, Karangpinang, Surabaya," ungkap sumber tersebut.
Agus berangkat ke Surabaya dengan menggunakan Bus Pahala Kencana, dari Terminal Balaraja, Tangerang. Sebelum ke terminal, Agus menyempatkan diri ke messnya mengambil baju dan tas.
"Dia berangkat dari Terminal Balaraja sekitar pukul 12.00 WIB," imbuhnya.
Ia tiba di Surabaya pada Kamis (14/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Setibanya di termjnal di Surabaya, Agus kemudian menghubungi seorang wanita bernama Manda dan meminta untuk dijemput.
"Manda ini mantan pacarnya waktu dia bekerja di Surabaya sekitar tahun 2011," lanjutnya.
Setelah itu, Agus dan Manda menuju ke Rumah Makan Padang Selero Bundo, Jl Mastrip, Karangpinang, Surabaya. Di situ Agus menemui temannya. Ia kemudian menumpang tidur di rumah temannya.
"Dia juga tadinya mau bekerja di Rumah Makan Selero Bundo itu. Dan teman-teman kerjanya itu juga tidak tahu lho kalau Agus ini DPO," tuturnya.
Selama 7 hari Agus bisa bernafas bebas di Surabaya. Sampai akhirnya Agus ditangkap rim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa, pada Rabu (21/4) pagi. (mei/rvk)











































