Awalnya kritikan tersebut diungkapkan pemilik akun facebook Yuktiasih Proborini. Dalam postingannya ia menyertakan foto bedeng milik Dishubkominfo yang berada di Jalan Pandanaran tepatnya di seberang pusat oleh-oleh.
"Lha kalo kita mau jalan kaki, terus di mana..di jalan beraspal saingan sama kendaraan bermotor?" kutip sebagian caption foto Yuktiasih.
Akun lainnya, Theresia Tarigan juga memposting foto yang memperlihatkan dia berjalan di sisa trotoar tepat di tempat bedeng itu berdiri. Theresia melintas diantara bedeng dan pohon yang tumbuh di trotoar juga.
"Perampasan ruang hak pejalan kaki oleh,,," tulis Theresia tanpa meneruskan kalimatnya.
Ini menjadi tamparan untuk pihak berwajib dalam hal ini Dishubkominfo Kota Semarang setelah ada aksi dari Daffa. Bedeng tersebut menyisakan beberapa puluh cenrimeter trotoar namun tetap terhalang pohon jika ada yang pejalan kaki yang melintas.
Dikonfirmasi detikcom, Kepala Dishubkominfo Kota Semarang, Agus Harmunanto mengakui kesalahan berdirinya pos tersebut. Pihaknya berjanji akan mengkaji dan memindahkan pos itu.
"Kalau disalahkan, kita memang salah. Ini untuk pengawasan, akan dikaji, kalau bisa dipindah, akan dipindah," kata Agus.
Pos tersebut digunakan untuk petugas Dishub yang bersiaga menata kendaraan dan menertibkan jika ada pengendara bandel bahkan sampai malam hari. Hingga hari ini, pos tersebut masih berdiri tegak di lokasi. (alg/try)











































