"Daratan kami sudah selesai 18%. Sedangkan bawah lautnya ada sekitar 70 hektare (Ha)," kata Assistant Vice President Public Relation PT Muara Wisesa Samudera (Pluit City), Pramono, dalam konferensi persnya menyikapi isu terkini soal reklamasi di Resto Bandar Jakarta, BayWalk, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
Pramono mengatakan, perusahaan pengembang sudah siap mengikuti apa pun keputusan pemerintah. Namun ia menambahkan untuk melakukan penghentian secara langsung proyek, timnya perlu melakukan beberapa faktor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya PT Muara Wisesa Samudera (Pluit City) menegaskan bahwa perusahaan pengembang telah memiliki itikad baik untuk menjalankan proyek reklamasi dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
"Kami adalah perusahaan pengembang, yang mematuhi setiap ketentuan aturan apapun dari pemerintah. Menindaklanjuti itu, saat ini kami sedang merapikan pekerjaan pekerjaan teknis dalam rangka penghentian reklamasi Pulau G (Pluit City). Poin utama dari poin dua itu, kami menegaskan kembali, kami mematuhi aturan pemerintah, terkait pernyataan pemerintah saat ini," sambungnya. (mad/mad)











































