Benarkah eksekusi mati gelombang III digelar pada awal Mei 2016? Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pun tidak dapat memastikan waktu pelaksanaannya dan menyebut eksekusi bisa kapan saja dilakukan.
"Pastilah (eksekusi mati ada tahun ini), tapi kapan dan di mana kan kita tidak tahu. Eksekusi kapan saja bisa ada," ujar Luhut saat Coffee Morning di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi dipastikan tidak ada drama seperti sebelumnya. Kemarin terlalu banyak omong. Tidak perlu lah," terangnya tanpa menyebut lebih detail apa maksud dari drama itu.
"Tidak perlu ada sinetron seperti dulu lagi, tidak elok. Menurut saya jangan dibikin jadi ramai," sambung Luhut.
Ke depan, lanjutnya, lebih baik informasi mengenai kapan eksekusi mati disampaikan dalam tiga hari sebelum pelaksanakan. Hal ini dimaksud untuk mengurangi kegaduhan dan drama yang bakal mengikutinya.
"Ya bisa saja press conference tapi 3 hari sebelum eksekusi," sebutnya.
"Misal soal penyanderaan, presiden memutuskan bakal ada crisis center. Kalau sekarang semua omong dan timbul komplikasi. Jadi nanti BIN saja yang bicara atau gimana. Enggak kayak sekarang, semua ngomong. Nanti mungkin satu suara saja," urai Luhut.
Seperti diketahui, banyak pihak mendesak agar eksekusi mati segera dilakukan. Salah satunya juga datang dari Kepala BNN Budi Waseso (Buwas). Sebab banyak terpidana mati yang menghuni penjara malah semakin liar dalam melakukan kejahatannya. Seperti komplotan 'Tangerang Nine', pembangunan pabrik narkoba di Tangerang, Banten yang menjadi pabrik terbesar ketiga di dunia yang terungkap pada 2004-2005.
Dari pabrik ini didapati 18 orang pegawai dan sembilan orang di antaranya dijatuhi hukuman mati, yaitu:
1. WNI Benny Sudrajat alias Tandi Winardi
2. WNI Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. WN China Zhang Manquan
4. WN China Chen Hongxin
5. WN China Jian Yuxin
6. WN China Gan Chunyi
7. WN China Zhu Xuxiong
8. WN Belanda Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick
9. WN Prancis Serge Areski Atlaoui.
Benny yang juga Ketua 'Tangerang Nine' tidak kapok meski dihukum mati. Ia di LP Pasir Putih, Nusakambangan, kembali asyik mengendalikan pembangunan pabrik narkoba di Pamulang, Cianjur dan Tamansari. Ia memanfaatkan dua anaknya yang masih bebas. Benny lalu diadili lagi oleh pengadilan dan karena sudah dihukum mati maka ia divonis nihil. Adapun Serge lolos dari peluru tim eksekutor 2015 karena mengajukan upaya hukum. Serge merupakan teknisi pabrik narkoba yang telah berulang kali keluar masuk Belanda-Indonesia.
Selain kasus narkoba, kasus pembunuhan berencana juga belum ada yang dieksekusi mati dalam Gelombang I dan Gelombang II. Padahal, dari daftar pembunuh itu sebagian besar merupakan pembunuh berantai dan super sadis. (asp/asp)











































