Pelapor Mosi Tidak Percaya Tolak Mediasi dengan Pimpinan DPD

Isu 'Kudeta Pimpinan DPD'

Pelapor Mosi Tidak Percaya Tolak Mediasi dengan Pimpinan DPD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 14:06 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPD akan menggelar mediasi antara pimpinan DPD dan pelapor mosi tidak percaya. Tetapi, sejumlah anggota DPD yang berlawanan dengan Irman Cs itu menolak dimediasi.

"Kami menolak, karena mediasi tidak akan menemukan solusi sebagaimana yang dituntut pelapor," kata anggota DPD Benny Ramdhani dalam jumpa pers di Gedung DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).

Benny, bersama Ahmad Nawardi dan Abdul Aziz, mengaku ditunjuk sebagai perwakilan dari 63 anggota DPD yang mengajukan mosi tidak percaya. Dia tidak membuka nama-nama pengaju mosi tidak percaya lainnya karena menyebut itu kewenangan BK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mediasi itu rencananya dilakukan esok hari. Tetapi, Benny menegaskan bahwa pihaknya hanya menginginkan Irman Gusman, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas meneken Tatib soal penyunatan masa jabatan pimpinan menjadi 2,5 tahun.

"Sejak awal tidak lebih, hanya minta pertanggungjawaban pimpinan DPD untuk tanda tangan keputusan paripurna terkait pengesahan tatib," ujar senator asal Sulawesi Utara ini.

Menurut Benny, Irman Cs justru melawan dengan berbagai cara. Padahal, selaku pimpinan seharusnya ketiganya menunjukkan niat baik.

"Dikarenakan pimpinan DPD semakin nyata melakukan upaya perlawanan yang tidak menunjukkan niat baik untuk tanda tangan keputusan tertinggi di DPD yaitu paripurna," ucap Benny.

(imk/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads