"Kita tangkap di hotel pukul 10.45 WIB dan kita temukan uang Rp 50 juta dalam bentuk pecahan ratusan ribu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di Kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Diduga uang Rp 50 juta ini bukan yang pertama kali diberikan Doddy Arianto Sumpeno ke Edy Nasution. Agus mengatakan, Doddy Arianto Sumpeno pernah memberi uang Rp 100 juta ke Edy Nasution pada tahun 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dody ditetapkan tersangka dengan pasal 5 atau pasal 13 UU No 31/1999 tentang Tipikor. Sedangkan Edy ditetapkan tersangka dengan pasal 11 atau pasal 12 A atau B UU No31/1999 tentang Tipikor. (dha/rvk)











































