"Ini tahap pertama. Setelah kita lihat fenomena beberapa sidang, kita coba sejumlah pendekatan. Kita coba mediasi," kata Wakil Ketua BK DPD Lalu Suhaimi saat dihubungi, Kamis (21/4/2016).
'Kudeta' pimpinan DPD ini berawal ketika pimpinan DPD yaitu Irman Gusman, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas menolak menandatangani tata tertib yang disusun pansus dengan alasan bertentangan dengan UU. Isi tata tertib itu di antaranya soal masa jabatan pimpinan DPD yang disunat hingga 2,5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mediasi akan berlangsung di ruang BK DPD pada Jumat (22/4) malam. BK berharap kedua pihak yaitu pelapor dan terlapor hadir.
"Kita harapkan masing-masih pihak tidak ada yang merasa kalah, tidak ada yang merasa paling benar. Semua damai, saling memahami," ujarnya.
Masalah masa jabatan pimpinan DPD yang disunat ini sudah membuat suasana antara senator jadi panas. Beberapa paripurna DPD pun ricuh akibatnya.
(imk/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini