Geledah Rumah Nurhadi dan 3 Tempat Lainnya, KPK Sita Sejumlah Uang

Geledah Rumah Nurhadi dan 3 Tempat Lainnya, KPK Sita Sejumlah Uang

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 13:56 WIB
Geledah Rumah Nurhadi dan 3 Tempat Lainnya, KPK Sita Sejumlah Uang
Edy Nasution (Dok. PN Jakpus-Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Jakarta - KPK terus menindaklanjuti kasus dugaan suap kepada pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution. Ada 4 lokasi yang digeledah, ada sejumlah uang yang disita.

"Hingga siang ini, Tim KPK telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

4 Lokasi itu adalah: 1. Kantor PT Paramount di ECD Gading Serpong, Tangsel; 2. Kantor PN Jakpus; 3. Rumah Sekretaris MA Nurhadi di Jl Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; 4. Ruang kerja Nurhadi di Gedung Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen dan sejumlah uang. Berapa jumlahnya, belum dihitung dan akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak," ujar Agus.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Edy Nasution yang merupakan panitera di PN Jakpus dan perantara bernama Doddy Arianto Supeno. (dha/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads