"Hingga siang ini, Tim KPK telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
4 Lokasi itu adalah: 1. Kantor PT Paramount di ECD Gading Serpong, Tangsel; 2. Kantor PN Jakpus; 3. Rumah Sekretaris MA Nurhadi di Jl Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; 4. Ruang kerja Nurhadi di Gedung Mahkamah Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Edy Nasution yang merupakan panitera di PN Jakpus dan perantara bernama Doddy Arianto Supeno. (dha/tor)











































