Menko Polhukam Sebut Otoritas China Minta Barter Samadikun dengan Warga Uighur

Menko Polhukam Sebut Otoritas China Minta Barter Samadikun dengan Warga Uighur

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 13:25 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly pernah menyebut ada permintaan khusus dari otoritas China terkait pemulangan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ke Indonesia. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan hal tersebut.

Luhut mengatakan memang ada permintaan barter dari otoritas China. Mereka bersedia memulangkan Samadikun apabila pemerintah Indonesia menyerahkan empat warga Uighur, China yang ditahan Pemerintah Indonesia.

"Ada (permintaan). Tapi kalau Uighur kita akan bicara sendiri karena legal casenya berbeda," ujar Luhut saat menggelar Coffee Morning di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (21/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut berharap Samadikun bisa segera tiba di Indonesia agar dapat diproses kasus hukumnya. "Kita mau Samadikun bisa segera dibawa ke Indonesia," tegasnya.

Secara terpisah, Jaksa Agung M Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR mengabarkan bahwa Samadikun akan dibawa ke Indonesia hari ini. Diperkirakan Samadikun tiba di Indonesia pada malam hari.

"Saya dengar nanti malam buron Samadikun berhasil dibawa ke Tanah Air oleh Jaksa Agung. Nanti malam kan Pak, benar?" kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dalam rapat kerja bersama Kejagung di Senayan, hari ini.

"Ya betul, nanti malam," jawab Prasetyo yang mendapat apresiasi dari para anggota dewan di ruangan tersebut.

Seperti diketahui, Samadikun kabur dari tahun 2003 dan berhasil ditangkap saat hendak menonton pertandingan F1 di Shanghai, China pekan lalu. Ia merupakan buronan kelas kakap kasus BLBI.

Samadikun dihukum 4 tahun penjara karena perkara penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp 169,4 miliar. Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu menghilang saat hendak dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003.

(aws/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads