Komjen Buwas: 2 Bandar Narkoba yang Transaksi Rp 3,6 T Masuk Jaringan Internasional

Komjen Buwas: 2 Bandar Narkoba yang Transaksi Rp 3,6 T Masuk Jaringan Internasional

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 13:07 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) sudah mendapat informasi mengenai transaksi Rp 3,6 triliun yang dilakukan dua bandar narkoba. Buwas menyampaikan dua bandar ini masuk dalam jaringan internasional.

"Yang jelas melibatkan jaringan international," jelas Buwas, Kamis (21/4/2016).

Buwas menyampaikan, BNN masih melakukan penyelidikan mengenai transaksi dua bandar narkoba itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, ini sedang dilakukan penyelidikan nilai transaksi yang diserahkan itu satu jaringan pengedaran narkoba yang menghasilkan 3,6 Triliun. Ini sedang kita coba ungkap," tutur dia.

Sebelumnya Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyampaikan transaksi yang dilakukan pelaku dengan menyamarkan pembelian barang konsumsi. Uang dikirim dari Indonesia ke berbagai negara. (edo/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads