PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Bandar Narkoba Rp 3,6 T

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Bandar Narkoba Rp 3,6 T

Herianto Batubara - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 12:45 WIB
Foto: Agus Santoso Wakil Kepala PPATK
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan bandar narkoba. Nilai transaksinya tak tanggung-tanggung mencapai angka triliunan rupiah.

"Iya Rp 3,6 triliun," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).

Agus menyampaikan, ada dua pelaku yang terdeteksi melakukan transaksi. Keduanya menyamarkannya dalam sebuah transaksi perdagangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditransfer dari Indonesia ke banyak negara," urai Agus.

Bandara narkoba itu punya modus untuk mengelabui. "Modus pembayaran invoice tagihan impor barang konsumsi palsu," tutup dia. (bar/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads