"Iya Rp 3,6 triliun," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).
Agus menyampaikan, ada dua pelaku yang terdeteksi melakukan transaksi. Keduanya menyamarkannya dalam sebuah transaksi perdagangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bandara narkoba itu punya modus untuk mengelabui. "Modus pembayaran invoice tagihan impor barang konsumsi palsu," tutup dia. (bar/dra)