KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen MA

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen MA

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 09:55 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen MA
Sekretaris MA Nurhadi saat diperiksa KPK awal bulan Maret 2016 (rengga/detikcom)
Jakarta - KPK menggeledah ruang kerja Sekjen Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Hal ini buntut dari operasi tangkap tangan KPK terhadap panitera PN Jakpus, Edy Nasution.

"Iya benar, sedang berlangsung," kata sumber detikcom di KPK, Kamis (21/4/2016).

Belum diketahui keterkaitan antara Edy dengan Nurhadi. KPK masih menelusuri keterkaitan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Edy ditangkap KPK saat berada di sebuah hotel di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat. Selain itu, KPK menangkap driver dan penyuap.

Nama Nurhadi mulai dikenal publik saat menggelar pernikahan anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan. Sebagai PNS, kekayannya mencapai Rp 30 miliar lebih.

Nurhadi juga sudah diperiksa sebagai saksi terhadap bawahannya, Andri Tristianto Sutrisna. Andri ditangkap KPK karena menerima suap pada Februari 2016 lalu.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads