Pada 2012, AP memang mendapatkan beberapa data terkait pasokan ikan di Amerika Serikat. Sehingga diputuskan untuk menelusuri sumber-sumber ikan, yang diduga hasil illegal fishing.
4 wartawan desk investigasi, yakni Margie Mason, Robin McDowell, Martha Mendoza and Esther Htusan ditugaskan untuk menyelesaikan misi itu. Mereka diberangkatkan ke Benjina, Indonesia, Thailand dan Myanmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua ABK di Benjina yang berasal dari Myanmar, Thailand dan Laos bekerja keras untuk menangkap ikan sebanyak-banyaknya. Mereka bekerja tidak mengenal waktu dan tidak mempedulikan keamanan," kata Margie saat berbagi kisah di @Amerika, Pacific Place, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Selama beberapa bulan, Margie dan Robin mencari informasi di Benjina. Mereka kemudian melihat kapal besar yang memindahkan hasil tangkapan ABK ke sebuah kapal kargo besar Silver Sea Line. Bongkar muat ini dilakukan di tengah laut.
"Dengan menggunakan teknologi satelit kami mencari tahu ke mana kapal itu pergi setelah membawa ikan hasil tangkapan. Ternyata kapal itu kembali ke Thailand," jelas Margie.
Adapun ikan-ikan yang ditangkap adalah hampir semua jenis ikan. Namun, udang dan cumi-cumi menjadi favorit untuk ditangkap. Ikan-ikan besar juga tak luput dari tangkapan. PT Pusaka Benjina Resources diketahui menyuruh para ABK asal Myanmar, Laos dan Thailand untuk melakukan penangkapan ikan secara sembarang, dengan menggunakan alat ilegal dan cara penangkapan yang ilegal tanpa memilih jenis ikan.
(Baca juga: Kisah Wartawan yang Berhasil Bongkar Praktik Human Traficking di Benjina)
Berdasarkan hasil pemindaian satelit itu, Margie dan rekannya lalu pergi ke sebuah daerah bernama Samut Sakhon di Thailand. Kapal Silver Sea menempuh perjalanan selama 15 hari dari Benjina untuk bisa mencapai Samut Sakhon.
"Di Thailand kami selama 4 hari bersembunyi di truk dan terus mencari informasi. Kami berusaha sekeras mungkin mendapatkan gambar," tutur Margie.
Samut Sakhon diketahui menjadi tempat pengolahan hasil ikan tangkapan dari Benjina. Margie menjelaskan, dalam satu kali angkut, kapal Sea Silver bisa membawa 50 truk ukuran menengah yang penuh dengan ikan.
Dari Thailand, ikan-ikan itu kemudian diekspor ke beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat. Di Amerika, ikan-ikan asal Benjina diperdagangkan di supermarket dan diberi label oleh para distributor.
"Di Amerika, ikan-ikan itu dijual di supermarket dan tempat perbelanjaan lain. Paling laris adalah udang, kemudian kalamari dan beberapa jenis ikan lain," tegas Margie.
"Ada hubungan erat antara perusahan di Amerika Serikat dengan perusahaan di Thailand," sebutnya.
Mantan Wakil Ketua Satgas Anti Illegal Fishing, Yunus Husein kemudian menjelaskan bahwa kapal Sea Silver saat ini sudah dilarang beroperasi. Kapal kargo yang dilengkapi fasilitas pendingin ini diketahui melanggar berbagai aturan.
"Yang kami temukan bukan hanya pelanggaran di bidang perikanan seperti ini. Mulai dari dokumen palsu, mengubah ukuran kapal, menggunakan kru asing, menggunakan transipen, pemalsuan dokumen, menangkap di luar fishing ground, menggunakan alat tangkap terlarang dan mendaratkan ikan di luar pelabuhan perikanan," kata Yunus. (kha/hri)











































