Siang Ini KPK Umumkan Status Panitera PN Jakpus yang Ditangkap Tangan

Siang Ini KPK Umumkan Status Panitera PN Jakpus yang Ditangkap Tangan

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 21 Apr 2016 09:32 WIB
Siang Ini KPK Umumkan Status Panitera PN Jakpus yang Ditangkap Tangan
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK segera akan mengumumkan status Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, bersama dua orang lainnya siang ini. Status ketiganya masih sebagai terperiksa sejak ditangkap pada siang kemarin.

"Belum selesai gelar perkara, nanti siang detailnya," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).

Tentang penangkapan Edy tersebut telah dipastikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex menyebut penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Tim KPK dalam operasinya ikut mengamankan duit puluhan juta yang diduga terkait dengan penanganan kasus perdata di PN Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan di sebuah hotel. Sedang didalami penyidik terkait perkara perdata apa yang terkait dengan penyerahan uang ini," sebutnya.

Ruang kerja Edy yang berada di lantai empat PN Jakpus sudah digeledah petugas KPK pada sekitar pukul 10.00 WIB. Edy dan dua orang lainnya masih diperiksa untuk menentukan status hukumnya.

Rencananya pengumuman status ketiga orang itu akan dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Hingga saat ini KPK belum membeberkan perkara apa yang melatarbelakangi dugaan suap tersebut.

"Nanti pukul 11.00 WIB," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi terpisah. (dha/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini